Showing posts with label Makalah Hukum. Show all posts
Showing posts with label Makalah Hukum. Show all posts

Monday, September 1, 2008

Peninjauan atas UU PKDRT dari sudut Sosiologi Hukum

Peninjauan atas UU PKDRT dari sudut Sosiologi Hukum
Sentot E Baskoro, S.Math., MM.

excerpt
Isu penindasan terhadap wanita terus menerus menjadi perbincangan hangat. Salah satunya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perjuangan penghapusan KDRT nyaring disuarakan organisasi, kelompok atau bahkan negara yang meratifikasi konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (Convention on the Elimination of All Form of Discrimination/CEDAW) melalui Undang-undang No 7 tahun 1984. Juga berdasar Deklarasi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan yang dilahirkan  PBB tanggal 20 Desember 1993 dan telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Bahkan di Indonesia telah disahkan Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang ‘Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga’.
Negara Indonesia sendiri telah mengenal bentuk-bentuk  tindak kekerasan terhadap perempuan dari dimulainya sejarah ditulis di negeri ini. Bentuk-bentuk seperti  kawin paksa, poligami, perceraian secara sepihak tanpa mempertimbangkan keadilan bagi isteri dan anak, tindak pemukulan dan penganiayaan, dan bentuk-bentuk  kesewenangan lain terhadap perempuan, merupakan contoh yang tidak sulit untuk ditemukan pada masyarakat Indonesia. ...

Download PDF

Pengembangan UU bidang politik

Pengembangan UU bidang politik
Prof Dr. Maswadi Rauf

Tulisan ini merupakan pembanding terhadap makalah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie.SH berjudul "Struktur Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan Keempat UUD Tahun 1945" yang disajikan dalam Seminar dan Lokakarya Pembangunan Hukum Nasional VIII yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional di Denpasar, Bali, pada tanggal l4-18 Juli 2003 ...

Download PDF

AMANDEMEN UUD 1945 MENUJU INDONESIA BARU YANG DEMOKRATIS

AMANDEMEN UUD 1945 MENUJU INDONESIA BARU YANG DEMOKRATIS 
M. LAICA MARZUKI

ABSTRACT
      UUD'45 is every time can be amandement as mentioned in article 37. Some jurisdiction invalided of UUD'45 concern with mention that Republic of Indonesia is democracy state (people sovereignty) that sovereign on legal is contradiction with President position as a head of state as mentioned in article of 10, 11, 12, 13, 14, and 15 which his authority can not be violated. Likewise to the article 7 that determined President position for 5 years and after that he/she can be voted again without ditermined how many times a citizen can hold President position. Concern with Supreme Court need to gives  judicial review because the solid position in the Presidentia government system need authority consideration that sufficient solid to Supreme Court. ...

PDF download

Perkembangan Hukum Perdata dari Masa Kolonial hingga sekarang

Perkembangan Hukum Perdata dari Masa Kolonial hingga sekarang
Sunarmi
Makalah Hukum
Perdata
Universitas Sumatera Utara

Membangun Sistem Peradilan di Indonesia

Membangun Sistem Peradilan di Indonesia
Sunarmi
Makalah Hukum
Universitas Sumatera Utara

Ilmu Hukum: Kajian Ontologis

Ilmu Hukum: Kajian Ontologis
Yefrizawati
Hukum Perdata
Makalah
Universitas sumatera Utara